Rabu, 16 Juni 2010

REGIONALISME KONSEPTUAL

REGIONALISME KONSEPTUAL


REGIONALISME KONSEPTUAL

II.1 PENGERTIAN REGIONALISME KONSEPTUAL
  Secara umum, prinsip regionalisme adalah suatu aliran yang mencoba memunculkan ciri khas/identitas regional (daerah/lokal), dimana identitas ini dahulu sempat hilang akibat perkembangan Arsitektur Modern.
  Regionalisme  berasal dari kata “ Region”
 To Rule (aturan) dalam suatu region
  Regionalisme merupakan salah satu langgam arsitektur era pasca modern yang cenderung menonjolkan unsur-unsur lokal dari suatu tempat (daerah) dimana sebuah bangunan itu didirikan. Konseptual adalah teori-teori atau prinsip dasar yang selalu dipakai dalam merencanakan dan merancang sebuah desain bangunan.
Jadi Regionalisme Konseptual adalah suatu proses perencanaan dan perancangan suatu karya arsitektural yang selalu menggunakan teori-teori atau prinsip dasar atau konsep berdasarkan langgam arsitektur era pasca modern yang cenderung menonjolkan unsur-unsur lokal dari suatu tempat (daerah) dimana sebuah bangunan itu didirikan.
 Regionalisme sebagai salah satu mazab yang dikembangkan dalam arsitektur post modern dikenalkan oleh Henri Klotz dalam bukunya “The History of Post Modern”, merupakan salah satu solusi sebagai protes atas modernisme atau International Style, yang cenderung menonjolkan unsur-unsur lokal sari suatu tempat (daerah) dimana sebuah bangunan itu didirikan. Regionalisme merupakan usaha menggabungkan arsitektur tradisional dan modern serta mempresentasikan arsitektur ideal yang dominan pada suatu wilayah budaya (lokal). Regionalisme diartikan sebagai “cultural landscape” yang pada dasarnya bukan hanya arsitekturnya saja tetapi juga keadaan fisik, budaya masyarakat, alam yang dapat memunculkan identitas regional. Regionalisme berkembang di Asia dan negara Islam diperkirakan sekitar tahun 80an dengan menonjolkan identitas lokasl daerah masing-masing.

II.2 REGIONALISME SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF
 Bermula dari munculnya arsitektur modern yang berusaha meninggalkan masa lampaunya, menungggalkan ciri serta sifat-sifanya. Muncullah usaha untuk “mempertautkan” antara yang lama dan yang baru. Aliran-aliran tersebut antara lain tradisionalisme, post modernisme dan regionalisme.
 Tradisionalisme timbul sebagai reaksi terhadap tidak adanya kesinambungan antara yang lama dan yang baru, merupakan peleburan/penyatuan antara yang lama dan yang baru, sedangkan post modernisme berusaha menghadirkan yang lama dalam bentuk universal.
 Regionalisme diperkirakan berkembang sekitar tahun 1960. Sebagai salah satu perkembangan arsitektur modern yang mempunyai perhatian besar pada ciri kedaerahan, terutama tumbuh di negara berkembang. Ciri kedaerahan yang dimaksud berkaitan erat dengan budaya setempat, iklim dan teknologi pada saatnya.
Regionalisme ada dua macam, yaitu:
 Concrete Regionalism
Yaitu pendekatan kepada ekspresi daerah atau regional dengan mencontoh kehebatannya, bagian-bagiannya atau seluruh bangunan di daerah tersebut. Bangunan tersebut akan dapat diterima dalam bentuknya yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai yang melekat pada bentuk aslinya dan tetap mempertahankan kenyamanan pada bangunan baru ditunjang oleh kualitas bangunan lama.
 Abstract Regionalism
Yaitu menggabungkan unsur-unsur kualitas abstrak bangunan misalnya massa, padat dan rongga, proporsi, rasa meruang, penggunaan pencahayaan dan prinsip-prinsip struktur dalam bentuk yang diolah kembali.
• Responsive dari iklim, didasarkan pada pendekatan klimatologi (iklim) muncul bangunan/elemen yang spesifiknuntuk mengoptimalkan bangunan yang responsive terhadap iklim
• Pola pola budaya/perilaku, sebagai penentu tata ruang, hirarki, sifat ruang yang dipakai untuk membangun kawasan agar sesuai dengan keadaan sosial budaya masyarakat tersebut
• Ikenografik (simbol-simbol), memunculkan bangunan-bangunan modern yang baru tapi menimbulkan representasi (simbol masyarakat) makna-makna yang sesuai/khas
 Menurut William Curtis, regiolisme diharapkan dapat menghasilkan bangunan yang bersifat badi, melebur atau menyatukan antara yang lama dan yang baru, antara regional dan universal. Lama dalam kaitan di sini arsitektur masa lampau atau tradisional, sedangkan baru berarti arsitektur masa kini atau arsitektur modern. Arsitektur tradisional mempunyai lingkup regional, sedangkan arsitektur modern mempunyai lingkup universal. Dengan demikian yang menjadi ciri utama Regionalisme adalah menyatunya arsitektur tradisional dengan arsitektur modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar