Minggu, 20 Juni 2010

Konflik ITATS 1

Mosi Tidak Percaya YPTS - Hasil Rapat Senat ITATS

Mosi Tidak Percaya YPTS - Hasil Rapat Senat ITATS
SUKOLILO - Polemik antara Yayasan Pendidikan Teknik Surabaya (YPTS) dan rektorat Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) tentang pemecatan dosen Ir Sentjaki Penangsang terus bergulir. Kemarin (15/1) senat ITATS mengadakan rapat yang menghasilkan keputusan mosi tidak percaya kepada YPTS.

Hal itu disampaikan Rektor ITATS Hadi Setiyawan sesudah memimpin rapat senat dan pimpinan ITATS. Hadi menjelaskan, rapat senat tersebut juga mengundang mahasiswa, dosen, dan karyawan untuk menjaring aspirasi. "Kami ingin mendengarkan aspirasi seluruh civitas academica terkait permasalahan itu. Kami ingin segera ada penyelesaian," ujarnya.

Dalam rapat tersebut dihasilkan kesimpulan bahwa rektorat perlu melayangkan surat tentang mosi tidak percaya kepada YPTS. Hal itu merupakan kesepakatan senat ITATS, dekan, ketua jurusan, mahasiswa, dan direktur Pascasarjana ITATS. "Surat itu saya tanda tangani selaku ketua senat," kata Hadi.

YPTS, jelas dia, dinilai telah melanggar perundang-undangan yang ada. Yaitu undang-undang yayasan, AD/ART YPTS ITATS, dan statuta ITATS. Di antaranya, YPTS belum membuat laporan pertanggungjawaban dana pembangunan 2005-2009 yang diaudit dari auditor independent. Yang lain adalah pemecatan Sentjaki dan pembuatan AD/ART 2005 YPTS tanpa melibatkan civitas academica ITATS yang merupakan amanat reformasi ITATS pada 2005.

"Kami akan mengirimkan surat mosi tidak percaya itu kepada pengurus YPTS sembari memikirkan langkah strategis apa yang dapat menyelamatkan proses belajar mengajar di ITATS," tandasnya.

Sejak kantor YPTS disegel mahasiswa Selasa (12/1), nyaris tidak ada pengurus YPTS yang tampak di kampus. Ketua YPTS Abdul Zikri yang semula gampang dikontak sekarang sulit dihubungi. HP-nya tidak pernah diangkat. Dia menganggap pemberitaan di media justru merugikan ITATS. "Itu sangat kontraproduktif," cetusnya.

Dia berharap kedua belah pihak mau bermusyawarah dengan kepala dingin dalam menyelesaikan polemik tersebut. "Tak perlu mengundang pihak-pihak lain dalam urusan rumah tangga kampus," tutur Zikri.

Sementara itu, sumber Jawa Pos di Kopertis Wilayah VII mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memediasi penyelesaian konflik antara YPTS dan rektorat ITATS tersebut.

Seperti diberitakan, polemik di ITATS muncul menyusul pemecatan Sentjaki sebagai dosen DPK pada 7 Januari lalu. Yayasan beralasan bahwa Sentjaki tidak disiplin. Namun, pemecatan itu ditolak pihak rektorat yang menilainya tidak prosedural. Sentjaki kemudian dikembalikan ke Kopertis Wilayah VII.

www.jawapos.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar