Selasa, 08 Juni 2010

Pemahaman Desain

Design–> signum (latin)–> berarti tanda khusus, yang dihadirkan dengan membekasi suatu tangkai (kayu) tertentu.
Signum –> sig / sec–> memotong (dg alat yang bergerigi).
Jadi makna Signum, suatu hasil dari pembuatan takikan dengan menggunakan alat seperti gergaji di atas bahan kayu.
Signum ~ sequi / sequence = berarti urut-urutan.
Signum –> berkembang kata kerja designare = menandai, menamai –> designer (prancis) = merancang.
Design sebagai sebuah benda (rancangan), adalah sesuatu yang dibuat agar berarti khusus bagi pembuatnya. Unsur pembentuknya mencakupi: seseorang yang membuatnya, bahan, alat dan cara membuatnya.
Design sebagai suatu kegiatan (merancang) :
1.adalah urutan tindakan hingga menghasilkan design sebagai benda (rancangan).
2.Adalah kegiatan yang menghasilkan rangkaian instruksi (dalam bentuk denah, spesifikasi, notasi dsb) yang akan dilaksanakan, dan dalam pelaksanaan akan menyelesaikan masalah yang kita hadapi. Dan hasilnya tidak menimbulkan efek sampingan yang tidak diinginkan.
Mengapa tanda tersebut harus dibuat?
- Untuk mengurangi kerancuan.
- Sangat mungkin benda yang sebangun banyak yang memiliki, sehingga seseorang memerlukan penandaan agar dapat dikenali dan dibedakan dg milik orang lain.
Bagaimana bila dibandingkan dengan kegiatan Ilmuwan?
- Kegiatan ilmuwan dan desainer (perancang) sama eratnya dengan kegiatan berfikir.
- Ilmuwan tidak terlalu mementingkan apakah temuannya bakal berguna atau tidak.
- Perancang (desainer ) sangat berkepentingan atas hasil rancangannya.
Lalu apa yang tidak termasuk kegiatan Merancang/ design?
1.Tindakan reflektif.
2.Mencotoh/ meniru/ mengkopi sesuatu yang telah dihasilkan sebelumnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar