DOSEN KARYAWAN GUGAT ITATS
SURABAYA - Surya- Paguyuban Karyawan & Dosen (PKD) Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) menggugat Yayasan Pendidikan Teknik Surabaya (YPTS). Mereka meminta PN Surabaya segera memeriksa YPTS terkait aliran dana yang tidak transparan.
Ketua PKD ITATS Syamsul Arifin menjelaskan, gugatan ini terkait konflik antara Rektor ITATS Hadi Setyawan dengan Ketua YPTS Abdul Zikri. Kedua belah pihak saling melapor ke Polda Jatim. Pihak rektor menuding pihak YPTS menggelapkan dana Rp 20,7 miliar, sedangkan YPTS menuding rektorat korupsi Rp 3 miliar.
“Kami prihatin dengan konflik ini. Makanya, agar pertikaian ini reda dan tak memengaruhi proses belajar mengajar di kampus, kami menggugat YPTS ke pengadilan,” tuturnya di PN Surabaya, Jumat (11/6).
Kuasa hukum PKD Herru Sudyantoro EY mengatakan, pihaknya melihat sejak 2005 hingga 2010 YPTS tak melaporkan keuangan tahunan dalam rapat pembina. “Padahal, berdasarkan UU 28/2004 tentang Yayasan, YPTS wajib membuat laporan keuangan tiap tahun,” tandasnya.
Menurut Herru, berdasar rapat pembina di ITATS, disepakati bahwa uang SPP dikelola rektorat, sedangkan uang gedung dan pembangunan dikelola YPTS. “Namun, secara sepihak pihak YPTS mencabut kesepakatan itu. Padahal seharusnya, keputusan pencabutan itu harus seizin Pembina YPTS dan dalam rapat pembina,” tuturnya.
Selain melakukan banyak penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, katanya, para petinggi YPTS sudah hampir enam bulan tak masuk ke kantor dan beraktivitas. Tak pelak, adanya hal ini membuat konflik di dalam ITATS semakin meninggi intensitasnya. “Ini juga berpengaruh terhadap aktivitas belajar para mahasiswa di kampus ini. Karenanya, kami meminta PN Surabaya menurunkan tim agar memeriksa mereka dan melaksanakan peradilan, baik perdata maupun pidana,” paparnya.
Humas PN Surabaya Ade Komarudin menjelaskan, pihaknya memang baru menerima berkas gugatan itu ke PN pada Jumat (11/6). Setelah itu, pihaknya akan segera mempelajari dan melaporkan hal itu pada Kepala PN Surabaya. “Setelah berkas ini dilaporkan pada Kepala PN, maka kemungkinan akan menurunkan tim untuk memeriksa kondisi di ITATS,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak YPTS belum berhasil dimintai konfirmasi.nsda
I'm still don't understand -,-"
BalasHapusActually what is the problem ??